Sabtu, 19 Juni 2010

WAWASAN ISLAM

Islam dalam Nasionalisme Indonesia
-
Muh Kholid AS
Redpel Majalah MATAN PW Muhammadiyah Jawa Timur.
-

Manuver para elit politik Indonesia dalam membangun kekuatan untuk meraih kekuasaan cukup menarik untuk dicermati. Sebagai misal, partai politik yang berlabelkan agama sekalipun dalam membangun koalisi dan peraihan kekuasaan tidak lagi menggunakan cara-cara yang dapat dianggap sebagai refleksi nilai-nilai “ideAologi” dalam bentuk konkret. Visi, misi, dan platform pun sulit dibedakan antara yang agamis maupun sekuler. Jika boleh disederhanakan, hampir semua partai politik itu pragmatis, bahkan terkadang sulit untuk tidak mengatakan oportunis.

Realitas politik kontemporer tersebut pada satu sisi patut disyukuri, karena perdebatan ideologis antara “nasionalis” versus “agamis” yang pernah membawa bangsa dan negara ini ke kancah “perpecahan” mulai mencair. Apalagi di abad ke-21 ini muncul berbagai organisasi Islam yang tiba-tiba mengklaim paling Islami, meski baru “seumur jagung”. Mereka dengan mudah membuat tuduhan terhadap berbagai hal yang tidak disenanginya itu sama dengan tidak mengikuti Nabi dan sejenisnya.
Di antara masalah yang disoroti oleh kalangan ini adalah bentuk negara-bangsa Indonesia yang dinilainya sebagai jahiliyyah modern. Mereka beralasan konsep nasionalisme tidak pernah ada dalam tradisi Islam dan tidak pernah dipraktikkan oleh Nabi. Dengan mudah mereka membuat definisi nasionalisme sebagai konsep yang melahirkan dominasi perasaan berupa kecintaan akan kekuasaan yang secara otomatis memicu terjadinya adu kekuatan antarmanusia.
Mainstream ideologis dari fenomena Islam syariat itu adalah keyakinan terhadap kredo “Islam adalah solusi” dan paham integralisme Islam. Keyakinan akan otentisitas dan kesempurnaan ajaran Islam dengan tetap mengacu pada preseden historis generasi Islam awal (salaf) merupakan basis ideologis pandangan kalangan yang kukuh mempertahankan syariat sebagai penawar atas problem sosial-politik masyarakat Islam. Fenomena ini muncul karena modernitas Barat dinilai mengalami kerancuan dan paradoks peradaban dan gagal menyejahterakan tatanan sosial-politik masyarakat Islam yang mayoritas hidup di negara-negara bekas kolonial Barat.

Kontribusi Islam
Merujuk pada sejarah bangsa ini, ajaran Islam berkontribusi besar dalam pembangunan nasionalisme versi Indonesia. Sebuah konsep kebangsaan yang sudah tentu jauh berbeda dengan kelahiran konsep itu di benua asalnya, Eropa. Jika di benua itu pernah mendorong terjadinya kolonialisme secara massif, maka nasionalisme Islam justru sebagai antitesisnya. Kegigihan Islam dengan semangatnya yang berasal dari jihad fisabillilah dan berjuang melawan penjajah adalah modal utama terbentuknya pejuang yang nasionalis dengan spirit berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan sejarah dan realitas politik kontemporer, adalah tepat jika pemilahan agamis-nasionalis untuk diakhiri. “Marilah kita bersaksi kepada sejarah, mari kita buka kartu sekarang: siapakah yang terlebih dahulu menyadari rasa kebangsaan kalau bukan bangsa Indonesia yang beragama Islam?” Begitulah gugatan Buya Hamka (1966) menanggapi dikotomi agamis-nasionalis. Menurut Buya Hamka, agama Islam telah menanamkan rasa satu bangsa dalam tradisi ke-Indonesiaan melalui haji, meski saat itu masih bernama “Jawa”, bukan Indonesia.
Masuknya paham nasionalisme berwajah Islam itu tidak lepas dari gagasan pembaharuan di Timur Tengah yang dipelopori al-Tahtawi, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Muhammad Rasyid Ridha, Sayyid Ahmad Khan, Muhammad Iqbal, dan lain-lain. Transmisi gagasan pembaharuan di pusat Islam itu terjadi seiring dengan intensitas umat Muslim Indonesia yang menunaikan ibadah haji. Mereka mulai “berkenalan” dengan pemikiran Islam yang berkembang di Timur Tengah dan kemudian dikembangkan sekembalinya mereka ke Indonesia.
Salah satu sosok yang berperan penting memengaruhi pola perjuangan umat Islam Indonesia dalam melawan kolonialisme adalah Jamaluddin al-Afghani. Kemunduran dan penjajahan yang dialami umat Islam, terang Afghani, disebabkan oleh dua perkara: perpecahan umat Islam dan persaudaraan umat Islam yang lemah. Dalam salah satu kesempatan haji, Afghani tergerak oleh suasana menyatunya umat Islam seluruh dunia, sehingga lahirlah gagasan Jami‘ah Islamiyah.
Jami‘ah Islamiyah versi Afghani ini berbeda dari pandangan tentang Pan-Islamisme pada umumnya yang ingin mempersatukan dunia Islam dalam bentuk kekhalifahan. Spirit Jami‘ah Islamiyah memang bermakna persatuan umat Islam seluruh dunia, tetapi tidak menghendaki satu kepala negara atau satu khalifah karena memang tidak memungkinkan. Afghani justru menghendaki persatuan umat Islam sebagai kekuatan bersama untuk membebaskan dirinya dari penjajahan dan membangun kekuatan bersama, meski negara tempat tinggalnya berbeda-beda.
Menurut Afghani, setidaknya ada tiga cara yang harus dilakukan umat Islam untuk menuju era kebangkitan. Pertama, mengajak dunia Islam mengadakan persatuan dalam arti mengadakan kontak dan kerja sama antara satu dengan lainnya. Kedua, mengajarkan kepahlawanan kepada setiap bangsa di dunia Islam dengan menjadikan semangat ber-Islam sebagai basis patriotisme dan nasionalisme. Ketiga, mengeliminir perbedaan mazhab, paham dan aliran keagamaan sebagai penghambat dalam penyatuan sikap.

Reorientasi Nasionalisme
Dulu ketika memasuki abad ke-20, sewaktu istilah nasionalisme muncul, mayoritas masyarakat Nusantara merespons positif. Sebab, benih-benih persatuan dan kesatuan nasional memang telah ditanam dan disemaikan oleh ajaran Islam berabad-abad sebelumnya di seantero kepulauan tanah air kita. Islam sebagai doktrin dan tindakan pembebasan yang dianut mayoritas penduduk Indonesia sudah sejak kedatangan kaum penjajah menunjukkan wataknya yang sangat anti penjajah.
Tidak heran jika mantan ketua PP Muhammadiyah Buya Ahmad Syafii Maarif, menyebut mereka yang suka melakukan pembelahan nasionalis-Islam sebagai kalangan yang tidak pernah belajar dari sejarah bangsanya sendiri. Sebab, kalau mau membaca sejarah bulan-bulan menjelang proklamasi dan pencoretan tujuh kata dari Piagam Jakarta, perseteruan antara Islam dan Pancasila yang sempat mengganggu integrasi nasional itu tidak perlu terjadi, dan kecurigaan antarpemeluk agama tentang dasar negara akan dapat dihindari.
Dalam kancah pertarungan politik yang lebih menonjol adalah kepentingan dan kekuasaan semata, bukan perdebatan ideologis seperti dulu. Justru yang perlu dilakukan adalah reorientasi nasionalisme itu sebagai perlawanan terhadap segala macam eksploitasi, diskriminasi, dan ketidakadilan. Nasionalisme harus diterjemahkan secara lebih kreatif dan dinamis ketika bangsa-bangsa memasuki abad globalisasi yang cenderung menafikan atau sekurang-kurangnya mereduksi kepentingan nasional yang kaku.
Sudah saatnya di dalam konsep negara bangsa (nation state) harus disuarakan bahwa Pancasila adalah perekat dari berbagai keberagaman yang ada di negeri ini. Fakta sejarah yang berlanjut menjadi dikotomi antara nasionalis dan agamis itu tidak perlu dihadirkan lagi dalam paradigma pertentangan. Sebab, perbedaan adalah bagian dari fitrah. Sedangkan, pandangan masyakat terkait nasionalis dan agamis yang masih mengalami dikotomi itu segera diredam dengan kearifan kepemimpinan yang benar-benar mengenal keberagaman.
Pembelahan itu akan lebih fatal lagi bila melahirkan pandangan seolah-olah yang agamis tidak nasionalis atau yang nasionalis ti-dak agamis. Padahal, kenyataannya yang agamis boleh jadi lebih nasionalis daripada yang disebut-sebut nasionalis. Sebaliknya, yang dikatakan nasionalis justru jauh lebih agamis daripada yang suka gembar-gembor agamis. Ideology has two legs, kata pepatah. Ideologi bisa berjalan. Pandangan pun bisa berubah.
Lebih dari itu, meski menganut demokrasi, Indonesia adalah negara yang sangat teo-demokrasi sebagaimana tertulis dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1. Demokrasi terbukti menjadi sistem politik yang menjamin kebebasan secara luas bagi semua pihak untuk berkontribusi bagi kemajuan masyarakat, tidak terkecuali mereka yang mengecam konsep nasionalisme. Tinggal sekarang berpulang kepada penduduk Indonesia untuk memanfaatkan atau mengisi kehidupan nasional dengan terobosan-terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.l

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jangan lupa coment ya